Seorang perempuan berinisial S mengaku sebagai korban rampok dan kehilangan uang sebanyak Rp 300 juta di Pasar Sungai Durian, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Namun, belakangan saat dilakukan penyelidikan, ternyata S telah berbohong. Tidak pernah terjadi perampokan. Uang Rp 300 juta itu ternyata habis digunakan memasang judi togel.
“Ternyata S ini berbohong, yang bersangkutan kehabisan uang karena kalah berjudi,” kata Kapolsek Sintang Iptu Sutikno melalui keterangan tertulisnya.
Menurut Sutikno, perkara tersebut bermula ketika pengakuan S mulai ramai tersebar di grup-grup WhatsApp.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan bukti-bukti. “Dalam penyelidikan dan cek TKP tidak ada indikasi uangnya hilang.
Setelah didalami, akhirnya S mengakui bahwa dia berbohong,” ujar Sutikno. Dijelaskan Sutikno, alasan S mengaku dirampok juga dilatarbelakangi uang tersebut milik orang lain.
Namun, untuk permasalahan itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan.
“Karena sudah menggunakan uang orang lain tanpa izin untuk berjudi hingga habis ratusan juta, maka dibuatkan alibi seolah-olah uangnya hilang dirampok.
Padahal semua itu bohong. Uangnya tidak ada karena sudah habis dipakai berjudi,” jelas Sutikno. Untuk penangangan selanjutnya, terang Sutikno, S kemudian membuat rekaman video ucapan permohonan maaf dan diunggah ke media sosial Polsek Sintang.
Simak Juga : Cara Bermain Oglok Judi Casino Online
Commentaires